Menjadikan tanggal 1 bulan Muharram sebagai hari raya kaum Muslimin, mereka merayakannya dengan cara saling berkunjung satu dengan yang lainnya, atau saling memberikan hadiah satu dengan yang lainnya, bahkan sebagian dari mereka mengadakan sholat tahajud dan doa’-do’a khusus pada malam tahun baru. Menjadikan tanggal 10 Muharram sebagi hari berkabung, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah Rafidhah. Menjadikan malam 1 Muharram untuk memburu berkah dengan berbondong-bondong menuju kota Solo dan menyaksikan ritual kirab dan pelepasan kerbau bule, yang kemudian mereka berebut mengambil kotorannya, yang menurut keyakinan mereka bisa menyebabkan larisnya dagangan dan membawa berkah di dalam kehidupan mereka. Nah, yang terakhir ini sudah jelas merupakan perbuatan syirik. Bahkan semua warga baik yang katanya Islam (ibu2 yang keliatannya berkerudung, tapi ga tau syirik) pun ikut beramai-ramai mengambil najis tersebut. wah wah.. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik d
karena air terus mengalir, dan tiap kehidupan yang kita jalani tak akan pernah sama